Layanan Pengaduan Konsumen Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
menyatakan hampir 40 persen jajanan sekolah diketahui mengandung zat
berbahaya.
"Hampir 40 persen jajanan anak sekolah masih terkontaminasi zat
tambahan makanan yang sebagian di antaranya berbahaya dan terlarang,"
kata Kepala Sub Layanan Pengaduan Konsumen BPOM, Nining Restu
Kurnianingsih di Jakarta, Sabtu (17/11).
Karena itu, orang tua dan pihak sekolah harus ikut mewaspadai. "Saat
ini peredaran jajanan anak sekolah masih sulit diawasi," katanya.
BPOM menurutnya tidak dapat berbuat banyak karena jajanan anak sekolah
masih didominasi dari produk rumah tangga. Tapi pihaknya terus berupaya
memberi sosialisasi kepada sekolah-sekolah dari berbagai jenjang SMA
untuk memberi penjelasan bahaya zat pewarna, pengawet dan lain-lain.
"Pengawasan makanan yang berasal dari produksi rumah tangga itu
tanggung jawab pemerintah daerah. Jadi, BPOM meminta pemangku
kepentingan terkait peduli terhadap kesehatan jajanan anak," katanya.
Dari 40 persen yang pernah diteliti Badan POM, produk rumah tangga
tersebut tidak semuanya mengandung zat berbahaya, namun penggunaan zat
tambahan makanan yang berlebihan atau tidak sesuai takaran dan standar
bisa memengaruhi kesehatan anak.
"Banyak anak sakit perut usai menyantap jajanan di sekolah sementara si
pembuat tidak menyadari bahan baku yang digunakannya tidak sesuai
takaran," katanya.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar