Kamis, 11 Oktober 2012

Remaja Gadai Perhiasan Ibunya agar Bisa ke Rumah Bordil

Seorang anak remaja berusia 14 tahun mengambil perhiasan ibunya yang bernilai antara 2.000 dan 3.000 euro atau sekitar Rp 24,5 juta hingga Rp 37 juta. Dia membawa perhiasan tersebut ke pegadaian. Setelah mendapatkan uang hasil gadai perhiasan, dia menggunakan uang itu di rumah bordil untuk bertualang dengan membawa serta satu orang temannya. Tidak hanya satu kali, dia pergi ke rumah bordil itu dua kali.

Juru bicara kepolisian di Karlsruhe, Ralf Minet, mengatakan, ibu dari remaja tersebut melaporkan anaknya ke polisi dan menuduh anaknya mencuri barang miliknya. Padahal, si anak juga mengakui telah menggadaikan perhiasan ibunya untuk membiayai petualangannya di rumah bordil.

”Kami tidak tahu apa yang mendorong si ibu tetap memperkarakan anaknya. Mungkin saja ibu tersebut hendak memberikan pelajaran bagi anaknya atau mungkin juga ibu itu sedang marah sehingga agak lepas kontrol,” ujar Minet.

Di Jerman, pekerja seks komersial merupakan hal yang legal. Namun, usia konsumen dibatasi, paling rendah berusia 18 tahun. Pengurus rumah bordil tersebut menolak kedua remaja tersebut karena mereka masih di bawah umur, belum layak untuk menjadi klien di situ. Rupanya si anak sampai dua kali ke rumah bordil itu karena sempat ditolak oleh pengelola.
Sumber:http://internasional.kompas.com/read/2012/10/11/0823391/Remaja.Gadai.Perhiasan.Ibunya.agar.Bisa.ke.Rumah.Bordil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar