Keputusan itu juga
berarti, bahwa Apple harus menarik iklan di surat kabar nasional yang
mengatakan bahwa Samsung mencontek desain produk mereka.
Dikutip BBC,
Apple mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan Juli lalu, tapi
hakim memutuskan untuk tidak membatalkan keputusan. Dalam
pernyataannya, Apple mengacu pada kasus pengadilan bulan Juli dan
menyebutkan bahwa Samsung Galaxy Tab 10.1, Tab 8.9 dan Tab 7.7 tidak
melanggar desain terdaftar.
Meski demikian, selama
menyimpulkan kasus tersebut, hakim mengatakan, ia takjub oleh
"kesederhanaan" dari produk gadget keluaran Apple. "Ini adalah desain
yang keren, sebaliknya, Samsung "tidak keren" karena mereka tidak
memiliki kesederhanaan yang dimiliki iPad."
Sementara di pengadilan
lain, Samsung ditemukan telah "sengaja mencontek" desain produk Apple
yang jauh lebih populer, yakni iPad.
Apple telah kehilangan
serangkaian tuntutan terhadap Samsung yang mempermasalahkan desain
tablet masing-masing. Apple telah kalah dalam kasus di Belanda dan
Australia.
Di Amerika Serikat, juri
menyarankan bahwa Samsung harus membayar US$ 1,05 milar karena
melanggar paten perangkat lunak. Samsung telah mengajukan banding atas
keputusan ini. Baru-baru ini, sebuah Komisi Perdagangan Internasional
AS membuat keputusan awal bahwa Samsung telah melanggar empat paten
yang berkaitan dengan tampilan dan nuansa dari produk iPhone.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar