Senin, 29 Oktober 2012

Stop Eksploitasi Anak di Jagat Maya

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara perlu membangun kerjasama hukum untuk menghentikan maraknya pornografi dan eksploitasi seksual terhadap anak di jagat maya.

"Kejahatan seksual terhadap anak secara online bersifat lintas negara, oleh sebab itu perlunya kerjasama yang kuat antar aparatur hukum di sejumlah negara," kata Presiden ECPAT Indonesia Irwanto di Jakarta (29/10/2012).

Menurutnya, perkembangan teknologi komunikasi informasi dan internet telah memperluas jangkauan kejahatan seksual terhadap anak. Karenanya, sejumlah teknik diterapkan di jagat maya untuk menggaet calon korban (anak-anak) menuju situs-situ yang dapat membahayakan diri mereka.

Dari survei yang Yayasan Kita dan Buah Hati dilakukan pada 2008 menunjukan bahwa dari 1.625 siswa Sekolah Dasar (SD) di wilayah Jabodetabek, 66 persen diantaranya telah menyaksikan materi pornografi online, di mana 24 persen melalui komik, 18 persen melalui game online, 16 persen melalui situs pornit, dan 14 persen melalui fikm dan telefon seluler.

Sementara itu, alasan mereka dalam mengakses konten bermuatan pornografi bervariasi diantaranya 27 persen karena iseng, 10 persen diperngaruhi teman, dan 4 persen lantara takut dianggap kurang penggaulan. Lagi-lagi orang tua ditengarai menjadi penyebab mudahnya akses ke konten pornografi. Hal tersebut terlihat dari mayoritas responden 36 persen mengaku mengakses konten pornografi di rumah, 12 persen di rumah teman, 18 persen di warnet, dan 3 persen.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengaku kesulitan melakukan blokir situs-situs negatif yang "mengakar" di jagat maya. Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ashwin Sasongko menyadari bahwa dengan teknologi setiap orang terhubung ke sumber informasi apapun baik atau buruk.

"Misalkan, hari ini situs yang kami blok porn.com, namun besok dapat diakses dengan mengubah namanya menjadi news.com," ujar Ashwin dalam Konferensi Kejahatan Seksual Terhadap Anak Secara Online yang digelar di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta (29/10/2012).

Oleh sebab itu, untuk mencegah akses ke konten negatif melalui jagat maya, Kominfo terus melakukan upaya pencegahan, dengan langsung menutup situs yang memuat informasi konten dan informasi yang dilarang,  atau berbau hal-hal negatif.


sumber 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar