Lebih dari 200 pegiat hak perempuan di seluruh Eropa menyerukan
dibentuknya undang-undang baru yang menetapkan kencan dengan pekerja
seks komersial sebagai hal ilegal di Uni Eropa.
Kelompok Lobi Perempuan Eropa -yang memimpin kampanye ini- mengatakan
prostitusi di jalan-jalan berkurang menjadi setengah di Swedia sejak
undang-undang itu diterapkan sepuluh tahun lalu di sana.
Kelompok ini menginginkan agar negara-negara lain juga mengambil
langkah yang sama. Bila undang-undang ini diterapkan, maka mereka yang
ketahuan berkencan dengan pekerja seks komersial akan dapat dikenakan
hukuman.
Kelompok lobi ini menganggap undang-undang yang tegas akan menyebabkan
berkurang permintaan karena banyak orang yang akan meninggalkan
industri seks.
Para pegiat dari 25 negara mengadakan pertemuan di Parlemen Eropa Selasa (04/12) untuk mengangkat kampanye ini.
Namun sejumlah pihak mengatakan industri seks yang lebih teratur dan
terbuka merupakan pilihan terbaik dibandingkan menetapkan sebagai
langkah ilegal.
Di Belanda, Austria, dan Jerman, para pekerja seks komersial
mendaftarkan pekerjaan mereka dan mendapatkan hak yang sama seperti
mereka yang menjalankan usaha lain.
Sejumlah pihak yang terlibat mengatakan cara seperti di Belanda lebih
aman dan membantu dalam memperbaiki kondisi kerja mereka. Tetapi pihak
lain mengatakan jenis pekerjaan ini tidak akan menghapuskan stigma
dalam masyarakat.
Saat ini, Uni Eropa tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan
undang-undang terkait prostitusi. Namun undang-undang baru yang
dirancang untuk mengurangi perdagangan manusia mulai berlaku tahun
depan.
Para pejabat Uni Eropa mengatakan dua isu ini, yaitu perdagangan
manusia dan prostitusi, saling terkait. Berbagai pendekatan terkait
pekerja seks komersial tengah dibicarakan dan laporan para pejabat Uni
Eropa akan diterbitkan tahun 2016.
sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar